MEDAN, KabarMedan.com | Penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istri keduanya Evi dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan menjadi pembicaraan di kalangan media lokal di Kota Medan dan Nasional.
Para awak media langsung berupaya menghubungi kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution SH, namun tidak diangkat.
Namun, yang terdengar justru ring back tone (RBT) berisi lagu era 80-an, Dian Pisesha berjudul ‘Satukanlah Hati Kami’.
“Siang malam hanya doa yang kupanjatkan, Tuhan lindungilah dia yang kusayangi…,” demikian salah satu lirik lagu tersebut saat awak media mencoba menghubungi Razman, Selasa (28/7/2015) malam.
Hingga akhir dari RBT tersebut, Razman Arif tidak kunjung menjawab panggilan awak media di Medan. Sementara, Razman terlihat muncul dalam dialog live di salah satu stasiun televisi nasional. [KM-03]