Remas Payudara Serampangan, Pria Ini Tewas Mengenaskan

MEDAN, KabarMedan.comĀ  | Seorang pria bernama Sumardin (26) warga Jalan Karya Karsa Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat meregang nyawa.

Korban tewas di rumah sakit setelah sempat dianiaya oleh tiga pelaku, yaitu Deni Ramadan (23), Basriansah Dalumunte alias Ucok (22) dan Zulkifli Harahap (35).

Informsi dihimpun, penganiayaan dipicu saat korban melakukan pelecahan dengan meremas payudara EDS, yang merupakan adik kandung dari pelaku Zulkifli dan Deni Rahmadan, Selasa (2/4/2019).

Ketiga pelaku yang tidak senang mendatangi korban di Jalan Sekata Medan. Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Korban sempat dirawat di rumah sakit Imelda Medan. Korba meninggal dunia pada Rabu (3/4/2019) pagi,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala, melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang, Rabu (3/4/2019) malam.

Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban ke polisi. Petugas Polsek Medan Barat yang mendapat laporan melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku Deni Ramadan (23) serta Basriansah Dalumunte alias Ucok (22).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Zulkifli dan Deni merupakan adik beradik kandung, serta sepupu dengan pelaku Bahriansyah,” jelasnya.

Ia mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima atas perbuatan yang telah melakukan pecahan terhadap EDS.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Zulkifli Harahap (DPO),” tambahnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu hitam korban, helm milik korban, serta satu potong jeket coklat milik pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 yo 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]