Respon Laporan Warga, Pemko Medan Tutup Lapak Judi Dini Hari

Pemko Medan dan jajarannya menyegel lokasi yang diduga perjudian dan pelanggar Prokes dini hari tadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan memerintahkan penyegelan lokasi yang diduga menjadi adu ketangkasan atau judi di Kecamatan Medan Selayang, Selasa (28/9/2021) dini hari.

Penyegelan ini berawal dari laporan warga Jalan Bunga Ester Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan selayang yang resak akan aktivitas perjudian di daerahnya.

Apalagi pengelola dan pengunjung tempat yang diduga lokasi perjudian itu mengabaikan Protokol Kesehatan di masa PPKM Level III di Kota Medan.

Kegiatan di lokasi itu dilakukan sampai larut malam hingga membuat warga merasa tak nyaman. Apalagi menurut warga di sekitar lokasi tersebut, tempat itu juga didatangi warga untuk minum miras atau alkohol.

Plt Camat Medan Selayang, Viza Fandhana merespon laporan warga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal, Satpol PP dan beberapa orang warga.

Baca Juga:  Erlizar Rusli : Pj Gubernur Aceh Tak Berwenang Seleksi Kepala BPMA

Mereka langsung memasuki lokasi tersebut dengan tujuan menyegel. Penertiban dan penyegelan berjalan alot karena pengunjung dan pemilik terus berdalih.

Viza Fandhana berinisiatif menghubungi Wali Kota Medan untuk meminta petunjung dan ijin menyegel lokasi tersebut.

Dini hari Wali Kota langsung merespon dan mendukung langkah pihak Kecamatan untuk menutup lokasi perjudian itu.

“Awalnya masyarakat ngadu ke kita ada pelanggaran Prokes dan diduga ada perjudian di lokasi ini. Kita respon ternyata ada kendala di lapangan. Saya inisiatif lapor ke Pak Wali, rupanya langsung direspon dan kita didukung penuh. Akhirnya tempat itu bisa kita segel. Saya berterima kasih atas bantuan Pak Wali, respon sangat cepat dan tegas,” ujar Viza.

Peralatan berjudi warga di lokasi PB Selayan II Kecamatan Medan Selayang. (Foto: Istimewa)
Baca Juga:  Deputi BGN Tinjau Dua Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Sergai

Penutupan lokasi judi ini diakui Ardani Syahputra, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan yang ikut melakukan penyegelan.

“Benar telah kita segel karenan melanggar Prokes pada masa PPKM Level 3 atas arahan Pak Wali,” ucapnya.

Perwakilan warga setempat Gelora Sitepu mengucapkan terima kasih atas respon cepat Pemko Medan dan jajarannya.

“Laporan warga langsung direspon Pak Wali. Tak sangka kami cepat kali, tengah malam pun masih aktif dan langsung disegel. Warga berterimakasih kepada Pak Wali, Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Satpol PP,” katanya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.