Rumah Kosong Tempat Menyabu Digerebek Polisi, 1 Pelaku Ditangkap

SERGAI,KabarMedan.com | Kepolisian Sektor Kotarih melakukan penggerebekan rumah kosong di tengah kebun sawit Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai,
Kamis (14/02/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan seorang pemakai sabu, Khairul Salim  (45)  warga Dusun 2,Desa Siahap, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas AKP Nellyta Isma, Sabtu (16/02/2019), Khairul Salim awalnya mengkonsumsi sabu bersama dua orang rekannya, namun saat Polisi melakukan penggerebekan rekannya berhasil kabur.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Sebelumnya Polsek Kotarih yang dipimpin AKP Rasoki Harahap mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, namun sayang rekannya berhasil kabur”, ungkapnya.

Dari lokasi, Polisi berhasil menemukan barang bukti 3 buah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok sempurna, 1 buah mancis warna hijau yang ujungnya sudah  dipasang jarum untuk membakar narkotik jenis sabu, 2 buah pipet kecil, 1 buah dot karet dan 1 buah botol aqua yg akan dijadikan bong.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Tersangka sendiri bersama barang bukti kini sudah berada Mapolsek Kotarih untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya.[KM-04]