Rumah Semi Permanen di Medan Denai Terbakar Akibat Korsleting Listrik

MEDAN, KabarMedan.com | Satu unit rumah semi permanen di Jalan Jalan Rawa, Gang Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai terbakar, Senin malam (27/4/2020).

Informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul sekitar pukul 20.44 WIB. Api yang membesar membuat rumah yang dihuni Suyatman menjalar di bagian dinding rumah.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa ini dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Sedikitnya 9 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB. Persentase kebakaran 80 persen,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Drs Nurly.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“Tidak ada korban jiwa, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik,” pungkasnya. [KM-03]