Rumah Tempat Usaha Kusuk dan Lulur di Jl Binjai KM 13,5 Dijadikan Tempat Penyimpanan 57 Bal Ganja

KABAR MEDAN | Sebuah rumah tempat kusuk dan lulur berlantai II di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 yang dihuni oleh Jul (28), digerebek warga dan polisi karena dijadikan sebagai tempat penyimpanan 57 bal ganja kering.

“Rumah itu dihuni oleh Jul sejak enam bulan lalu. Ia buka usaha kusuk dan lulur. Kami gka tau rupanya dia pemasok ganja. Ada lima orang yang diamankan, diantaranya 3 lelaki dan 2 perempuan,” ujar Kepala Lingkungan X, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, M Sitepu (57).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Dikatakannya, rumah tersebut dihuni oleh 2 orang  dengan status ngontrak. “Pemilliknya adalah Akhiong, dan 57 bal ganja itu ditemukan di kamar si Jul di lantai II. Kalau dari depan kita masuk ada empat kamar yang dijadikan tempat kusuk dan lulur,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Dijelaskannya, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh penghuni rumah itu. “Pas digrebek langsung diam mereka. Selanjutnya, mereka diborgol dan dibawa polisi dengan menggunakan mobil Avanza berwana putih,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.