JAKARTA, KabarMedan.com | Sekali lagi masyarakat dunia dibuat heboh dengan kemunculan laporan Pandora Papers. Pandora dalam mitologi Yunani berisi tentang wabah penyakit yang menular untuk manusia.
Bukan berbentuk kotak, Pandora Papers berisi laporan yang disajikan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang berisi data besar soal skandal pajak dari para pesohor dunia. Mulai dari pejabat, pengusaha hingga artis.
Tahun 2016, muncul dokumen yang sama-sama membuat kehebohan bagi masyarakat dunia bernama Panama Papers.
Dimana saat itu sebanyak 11,5 juta dokumen rahasia milik perusahaan penyedia jasa asahala Panama, Mossack Fonseca bocor.
Isi dokumen Pandora dan Panama Papers hampir sama yaitu informasi terkait ratusan ribu perusahaan termasuk identitas pemiliknya dari seluruh dunia. Ukuran dokumen Panama Papers mencapai 2.6 terabyte.
Panama Papers juga merupakan dokumen yang didapat oleh ICIJ pada Agustus 2015. Kemudian dokumen itu disebar ke media dan wartawan yang ikut tergabung dalam organisasi tersebut untuk dianalisis sebelum akhirnya muncul ke permukaan pada April 2016.
Panama Papers juga menyebabkan kehebohan di Indonesia, dikarenakan berisi beberapa nama pejabat dan pengusahaan besar tanah air.
Dalam Pandora Papers, secara total ICIJ menemukan hubungan antara hampir seribu perusahaan di negara surga pajak dengan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik. Setidaknya ada 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang ditampilkan.
Selain nama pejabat Indonesia yang ada dalam Pandora Papers, politisi, pesohor dunia juga muncul yaitu Shakira, Supermodel Jerman Claudia Schiffer, hingga legenda cricket India, Sachin Tendulkar.
Kehebohan dokumen rahasia yang bocor itu mengungkapkan sederet nama pengusaha, pejabat dan orang terkenal yang memanfaatkan wilayah surga pajak dengan menggunakan perusahaan cangkang.
Memang tidak salah memiliki perusahaan cangkang, namun dicurigai aksi ini dilakukan untuk menghindari pajak di negara asalnya. [KM-07]