Satbrimob Poldasu Amankan Dua Perampok Antar Provinsi

MADINA, KabarMedan.com | Detasemen C Satbrimob Polda Sumut menangkap dua perampok antar provinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kedua perampok yang diamankan adalah Julyanto Sitinjak (31) warga Jalan  Betawi II Kelurahan Lebung Gajah, Palembang, dan Benni Fernando Ambarita (22) warga Jalan Karya III Kel Lebung Gajah, Palembang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Rabu (28/1/2015) mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rao, Kecamatan  Rao, Kabupaten  Pasaman pada Selasa (27/1/2015) malam.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Disitu, kedua pelaku mengisi minyak sebanyak 60 liter. Namun, usai mengisi pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar.

Melihat kejadian itu, karyawan SPBU bernama M Bahri menghubungi Polsek Muara Siponggi, dilanjutkan ke Polres Madina dan Polsek Kota Nopan.

Disitu, Kepala Detasemen (Kaden) C Satbrimob Polda Sumut, AKBP Adarma Sinaga S.IK, yang menerima telepon dari personel Polsek Kotanopan yang meminta bantuan langsung melakukan sweeping untuk penyetop kedua pelaku.

“Satbrimob Polda Sumut yang melakukan sweeping dan melihat mobil pelaku langsung melakukan penyetopan.
Namun saat distop, pengemudi malah menambah kecepatan. Disitu, polisi langsung  melakukan tembakan peringatan ke udara dan kedua pelaku dapat dibekuk,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Innova warna silver BG 1680 MM yang dikendarai kedua pelaku, satu pucuk pistol jenis revolver rakitan, empat butir peluru kaliber 3,8 mm dan satu unit laptop.?

“Kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polres Madina guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Adarma Sinaga S.IK [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.