KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali menunjukan prestasinya. Setelah berhasil mengamankan 26,5 Kg sabu dan 34.732 butir ecstasy dari 7 bandar dan kurir, kali ini personil berhasil mengamankan sekitar 179 Kg ganja kering siap edar yang diamankan dari dua kurir ganja kering asal Aceh di Jalan Binjai sekitar daerah Diski pada Sabtu (13/9/2014) kemarin.
Informasi yang dihimpun, Selasa (16/9/2014) menyebutkan, penangkapan dua kurir ganja kering itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan kedua kurir narkoba tersebut di salah satu rumah di daerah Diski.
Selanjutnya, kedua kurir berikut barang bukti ganja kering siap edar dibawa ke gedung Satnarkoba Polresta Medan guna penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander Piliang saat dikonfirmasi membenarkan perihal diamankannya ganja kering berikut kedua kurirnya. “Benar dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sabar dulu ya, nanti kita ekspose,” jelasnya. [KM-03]