KABAR MEDAN | Tim gabungan Satres Narkoba Polresta Medan, Polsek Medan Baru, dan Sabhara Polresta Medan menggerebek lokasi judi dan narkoba yang berada di Jalan Airlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/11/2014) siang.
Dari penggerebekan lokasi yang sering disebut kampung kubur ini, polisi mengamankan sekitar 40 unit judi jackpot, ribuan koin, genset, kipas angin dan beberapa paket sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan 5 orang pria didalam satu ruangan yang diduga sebagai penngedar sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam upaya operasi bersih dari segala bentuk perjudian dan narkoba yang ada di kampung kubur.
“Kita berupaya untuk membersihkan kampung kubur dari peredaran narkoba dan judi. Ini juga berkat informasi masyarakat yang membantu kita dalam memerangi narkoba,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga akan segera memanggil kepling dan pihak kelurahan untuk mengadakan rapat agar nantinya akan dapat memberikan penyuluhan dan pendataan kepada masyarakat.
“Barang bukti dan kelima orang yang kita amankan kita bawa ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mesin jackpot akan kita serahkan ke Satreskrim Polresta Medan agar dimusnahkan,” jelasnya.
Pantauan dilokasi, sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh warga disana yang tak ingin dilakukannya penggerebekan. Melihat itu, polisi terpaksa melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk menghalau masyarakat. [KM-03]