MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggagalkan pengiriman satu ton ganja kering asal Aceh ke Kota Medan.
Petugas juga mengamankan tiga warga Aceh yang menjadi kurir ganja tersebut yaitu, Zulfan (30), Tika (28), dan Talib (31).
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1532 IJ dan Colt Diesel BK 8538 CV yang mengangkut satu ton ganja kering tersebut.
Informasi dihimpun, Minggu (18/10/2015) menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi ganja di kawasan Pasar X Tembung, pada Jumat malam (16/10/2015).
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan undercover buy sebagai pembeli ganja sebanyak 40 kg.
Saat melakukan transaksi dengan petugas, pelaku Zulfan ditangkap berikut barang bukti 40 kg ganja kering dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1532 IJ.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku akan masuk satu ton ganja dari Aceh ke Medan, melalui Jalur Berastagi.
Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan satu unit Colt Diesel BK 8538 CV yang sedang parkir di Rumah Makan Sehati di Kawasan Bandar Baru, Sabtu malam (17/10/2015).
Saat diperiksa, petugas menemukan satu ton ganja yang ditutupi oleh buah kelapa pada bagian atasnya.
Selanjutnya, mobil Colt Diesel berisi satu ton ganja dan dua orang kurirnya diboyong ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Masih kita kembangkan dan akan dirilis, namun kita masih menunggu perintah Kapolresta Medan,” pungkasnya. [KM-03]














