MEDAN, KabarMedan.com | Satu unit mobil Toyota Avanza dengan plat nomor BK 1922 IR yang dikendarai Dody Avandi (28), terbalik usai menabrak dua pejalan kaki di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Gang Mantri, Brayan, Minggu (9/4/2017).
Akibat insiden itu, seorang pejalan kaki bernama Badriah tewas di lokasi kejadian. Sementara, anak korban Sabina (13) mengalami luka berat dan di rawat di ICU Rumah Sakit Martha Friska.
“Mobil yang menabrak itu dikemudikan oleh pegawai BUMN PLTG Sicanang,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman.
Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengemudi mobil dan barang bukti juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita melakukan test urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung amfetamin. Hingga kini pelaku masih belum dapat diperiksa, karena kondisinya masih labil. Pelaku saat ini kita tahan di Rutan Satlantas Polrestabes Medan,” tambahnya.
Indra juga mengucapkan belangsungkawa atas terjadinya kecelakaan menimpa korban dan anaknya.
“Pastinya kita turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban,” pungkasnya. [KM-03]














