Sejumlah Kadis Ditengarai Terlibat Dalam Kasus Suap Hakim PTUN Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Biro Keuangan Sekretaris Pempropsu dan ruang BKD di Kantor Gubernur Sumut, Jl P Diponegoro, Medan, Rabu (12/8/2015).

Info yang beredar, Kepala BKD, Kadis Pendidikan Sumut, Kadis Pendapatan Sumut, dan Kadis Bina Marga Sumut, disebut-sebut juga terseret dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Diduga ketiga Kadis itu menyerahkan sejumlah uang atas perintah Kepala BKD Pempropsu untuk menyuap para hakim PTUN Medan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kadis Kominfo Sumut, Jumsadi Damanik, enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumut.

“Tidak tahu saya. Kesepakatannya melalui satu pintu dan yang memberi keterangan adalah Sekda Propsu,” katanya saat melihat penggeledahan itu.

Saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media, dirinya juga tetap enggan berkomentar terkait penggeledahan itu.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Sudahlah tanya sama mereka, saya mau makan ini. Tolonglah kami lapar,” pungkasnya sambil berlalu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.