Selingkuh dan Telantarkan Istri, Plt Kepala BPBD Labuhanbatu Dilaporkan ke KASN

Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutter Stock

LABUHANBATU, KabarMedan.com | Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Atia Muchtar dilaporkan oleh sang istri yang bernama Rina Nazrina ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Laporan tersebut disinyalir akibat Atia Muchtar diduga berselingkuh dan menelantar istrinya selama 1,5 tahun.

“Ya saya sudah melaporkan suami saya ke KASN tanggal 8 November lalu terkait pelantaran,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Kepada wartawan Rina menceritakan ia sudah tidak lagi serumah dengan Atia sejak Mei 2020 meski masih berstatus suami istri sah. Penyebab Atia pergi juga disebut-sebut karena adanya wanita lain.

Kejadian itu bermula saat Atia mengatakan dirinya akan melakukan karantina selama dua minggu setelah pulang dari luar kota. Tanpa menaruh curiga, Rina awalnya memperbolehkan saja. Namun saat kemudian Rina menawarkan agar suaminya karantina mandiri di kamar kosong yang mereka miliki.

Permintaan tersebut, kata Rina, membuat Atia marah dan pergi meninggalkannya. Berselang waktu, Rina kemudian mengetahui bahwa suaminya tersebut telah berselingkuh dengan wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu RSUD Rantau Prapat

“Dia kemudian menikahi perempuan itu secara siri dan sempat mengajukan gugatan cerai terhadap saya di pengadilan agama tapi itu ditolak hakim karena alasannya nggak diterima,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKD), Zainudin mengatakan saat ini aduan dari Rina tengah diproses oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu sebagai atasan langsung dari Atia. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.