Selundupkan 1,5 Kg Sabu Asal Malaysia, Enam Warga Aceh Diamankan

Ilustrasi

ASAHAN, KabarMedan.com | Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa dari perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, untuk disebarkan ke Kota Medan.

Polisi juga mengamankan enam orang warga Aceh yaitu Musali (53), Azhar (24), Syarifuddin Ahmad (39), Mawardi (32), Fauzi (29), dan Fahmi (26).  Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, enam unit handphone, uang Rp 2,6 juta dan 300 Ringgit Malaysia.?

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, Senin (27/4/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas Polres Asahan menyaru sebagai nelayan dan membekuk keenamnya berikut barang bukti saat melintas di perairan Tanjung Balai.

“Sabu itu rencananya akan dipasarkan ke Kota Medan. Keenam pelaku menyewa kapal boat dari pulau Ketam Malaysia menuju Tanjung Balai untuk membawa sabu- sabu itu,” katanya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

Diungkapkannya, saat ini Polres Asahan mesih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

“Pelaku mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.