Sembilan Begal Sadis Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 9 orang kawanan begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan ditangkap polisi.

Mereka yang ditangkap adalah AN (18) yang merupakan ketua kawanan begal PXD, JJS (18) ketua genk Grup CadazTD alias Tadun (17), JAT alias Jordan (20), Reza (20), RP alias Rizky (17), AN (18), TAS (18), MAS (17), dan BS (20).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Saliman Akbar (21) warga Jalan Gatot Subroto Medan.
Dirinya mengaku di begal para pelaku di kawasan depan SPBU Jalan Setia Budi pada Minggu 23 September 2018 dinihari. Dimana, saat dilokasi korban di serang sekita 30 kawanan begal.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Pelaku mengeroyok korban. Disitu korban tidak sempat melarikan diri. Akibatnya korban mengalami luka dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku,” katanya, Senin (24/9/2018).

Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikandan menangkap para pelaku.

“Dari pelaku kita sita barang bukti 10 unit sepeda motor, 7 buah balok,1 buah batu, 2 unit HP, 1 buah bendera, dan kaos,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Modus yang digunakan pelaku adalah beramai-ramai berkeliling untuk mencari korbannya. Setelah dapat pelaku lalu memepet dan menganiaya korbannya.

“Para pelaku telah belasan kali melakukan aksinya di Kota Medan,” ungkapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Untuk para pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat (1). Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]