Sembilan WNI Asal Medan Yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Dipulangkan

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 9 dari 11 orang WNI yang diamankan Kepolisian Arab Saudi saat melakukan sholat Idul Fitri pada tanggal 18 Juli 2015 di sekitar Masjidil Haram, akhirnya dipulangkan. Ke-9 WNI asal Medan yang merupakan kelompok Himpunan Sinar Said tiba di Bandara KNIA, Rabu (19/8.2015), langsung disambut para kerabat serta kelompoknya.

Suasana haru terlihat saat kesembilan orang tersebut keluar dari pintu kedatangan bandara. Para keluarga dan kerabat meyambut dengan isak tangis dan langsung memeluk mereka. Pimpinan rombongan jemaah umroh, Zubir bin Abdulah mengatakan, mereka ditahan pihak Arab Saudi dengan alasan yang tidak jelas. Setelah dilakukan mediasi, pihak Kementerian Luar Negeri RI akhirnya pihak Arab Saudi memulangkan mereka.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Saat ini masih ada dua orang jamaah yang belum tahu kapan mereka akan dipulangkan,” kata Zubir singkat.

Kesebelas WNI ini ditangkap polisi Arab Saudi pada 18 Juli 2015, saat menggelar sholat dan khotbah Idul Fitri dengan membentuk lingkaran di saat para jemaah mengelar tawaf di depan Ka’bah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Melihat kejadian itu, orang-orang di sekitar Masjidil Haram, terkejut dan melaporkan mereka dan ditangkap oleh  Kepolisian Arab Saudi. Seorang kepala rombongan jamaah juga sempat dibawa Kepolisian Arab Saudi untuk menjalani tes kejiwaan. Setelah dilakukan mediasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI, akhirnya mereka dipulangkan ke Indonesia. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.