Sembunyikan Sabu di Pembalut, Wanita Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan seorang wanita berinisial D (45) warga asal Bireuen, Aceh, Senin (25/2/2019). D ditangkap karena kedapatan membawa 392 gram sabu, yang disembunyikan di pembalutnya.

Informasi dihimpun, penangkapan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 tujuan Jakarta ini, berawal dari
pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) sekitar pukul 10.10 Wib.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Dalam pemeriksaan itu petugas curiga dengan gerak-gerik D. Ia lalu diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang tertutup,” kata  Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu.

Saat diperiksa ditemukan benda diduga sabu yang disimpan di dalam kaos kaki, yang diselipkan di pembalut yang dikenakan D.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Ada 4 kaos kaki yang berisi diduga sabu dengan berat mencapai 392 gram,” jelasnya.

D dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Deli Serdang.

“Yang bersangkutan dan barang bukti telah diserahkan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]