Sempat Diburu Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Gambir Menyerahkan Diri

MEDAN, KabarMedan.com | Sempat diburu polisi beberapa waktu belakangan, dua pria berinisial FR dan DD yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan pedagang wanita di Pasar Gambir akhirnya menyerahkan diri.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra menyebut kedua pelaku datang ke Polda Sumatera Utara untuk menyerahkan diri dan kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

“Menyerahkan diri ke Polda kemudian kita bawa ke Polrestabes Medan. Keduanya masih dalam pemeriksaan,” ujar Raffles, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Sebelumnya, bereda di media sosial dan grup percakapan whatsapp yang memperlihatkan adanya keributan dan penganiayaan terhadap pedagang wanita di Pasar Gambir oleh seorang pria diduga preman.

Keduanya kemudian saling lapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Pedagang wanita tersebut berinisial LG dan pria diduga preman tersebut berinisial BS. Dalam laporannya LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD, FR, sementara BS melaporkan dua orang yaitu LG dan TH.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

LG dan BS akhirnya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter Napitupulu menyebut keduanya terbukti melakukan penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut kemudian menjadi polemik hingga berujung pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.