Sempat Diwarnai Kericuhan, PT Parbens Mulai Kelola Pasar Peringgan

MEDAN, KabarMedan.com | PT. Parbens memulai aktivitas pengelolaan Pasar Peringgan. Meski diwarnai kericuhan, namun perusahaan yang dipercaya Pemko mengelola Pasar itu berhasil masuk dan berkantor di sana, Rabu (1/8/2018).

Masuknya PT Parbens dikawal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polrestabes Medan, Kodam Koramil serta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan setempat. Pada saat itu, plang yang menunjukkan Pemko Medan sebagai pengelola Pasar Peringgan dicabut oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Awalnya pedagang menolak pengelolaan Pasar Peringgan dikelola pihak ketiga, karena mereka merasa dirugikan. Secara persuasif namun tegas aparat berhasil menenangkan pedagang yang salah paham ini.

Plh Kasatpol PP, Rakhmat Harahap mengaku, Pemerintah Kota Medan telah bekerja sama dengan pihak PT. Parbens untuk mengelola Pasar Peringgan. Namun, PT. Parbens tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Sehingga Satpol PP ini bertugas untuk mengamankan PT.Parbens masuk mengambil alih pengelolaan pasar pringgan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Sebenarnya kita tugasnya mengamankan saja, karena ini tidak ada sangkut pautnya dengan pedagang. Toh ini cuma pengalihan pengelolaan. Ya pedagang tetap diizinkan untuk tetap berdagang di pasar ini,” pungkasnya. [KM-03]