Sempat Kabur, Tahanan Polsek Berastagi Kembali Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang tersangka kasus sabu, Angga Prayuda Purba (24) nekat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Berastagi, Karo.

Warga Jalan Jamin Ginting, Gang Telkom, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, melarikan diri setelah menggergaji sel tahanan. Namun, belum sampai 24 jam tersangak kembali ditangkap petugas.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Angga melarikan diri dari sel tahanan Polsek Berastagi pada Selasa 15 Agustus 2017 sekitar pukul 20.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (16/8/2017).

Petugas yang mengetahui melakukan pengejaran.”Angga kembali ditangkap di rumahnya pada pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Tersangka sudah dibawa ke Polsekta Berastagi dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana ia mendapat gergaji itu,” pungkasnya. [KM-03]