Senjata Api yang Dibawa Pengemudi BMW Pabrikan Walther Kaliber 32

JAKARTA, KabarMedan.com | Senjata api yang ditodongkan Andy Wibowo (53) pengemudi BMW yang di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat ternyata asli.

“Senjata yang dibawa tersangka asli. Itu pistol pabrikan Walther yang memiliki kaliber 32, berwarna silver, dan bernomor pabrik 3023 AAA,” kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, Sabtu (15/6/2019).

Dari keterangan tersangka pistol ini telah 5 tahun dimiliknya. Ia juga mengaku memiliki surat-surat kepemilikan senjata.

“Yang bersangkutan sudah menggunakan senjata ini kurang lebih 5 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dalam kurun waktu 5 tahun ia belum pernah menggunakan senjata api ini. Namun, pada saat kejadian, Andy memang membawa senjata api untuk perlindungan diri.

“Motifnya memang yang bersangkutan memiliki senjata ini untuk bela diri,” ungkapnya.

Meski Andy memiliki surat izin, polisi masih akan memeriksa keaslian surat tersebut. Terlebih karena pelaku tidak terdaftar di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia).

“Iya di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak (Pengawas Senjata dan Bahan Peledak), dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan,” cetusnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Saat dipamerkan ke depan media, senjata tersebut masih memiliki 8 peluru lengkap. Salah seorang reserse yang memamerkan senjata tersebut mengatakan bahwa peluru yang ada di dalam tersebut merupakan peluru tajam.

Atas perbuatannya, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa dilengkapi surat izin yang sah. [KM-03]