Seorang Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Muntasir (36) warga Bireuen, Aceh, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (23/1/2017).

Calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT959 jurusan Kualanamu – Batam – Palembang ini ditangkap karena kedapatan membawa 305 gram sabu-sabu.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku ditangkap petugas di area pintu Security Check Point (SCP) 1. Sabu tersebut disimpan di selangkangannya.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

“Pelaku ditangkap petugas karena gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa badan pelaku dan menemukan barang terlarang tersebut,” katanya, Senin (23/1/2017).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebagai kurir yang dibayar Rp5 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut. Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C, dan uang Rp2.138.000,-

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

“Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.