Seorang Mahasiswa Dirampok Saat Menunggu Bus, Dua Pelaku Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku penodongan terhadap seorang mahasiswa bernama Josua Simbolon (29) asal Labuhanbatu Utara, Sumut ditangkap. Satu dari dua pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

Kedua pelaku adalah MH alias Ego (30) warga Medan Amplas dan ES alias Jawa (26) warga Patumbak.

“Kedua pelaku ditangkap di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Peristiwa tersebut terjadi di halte Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (22/6/2020). Saat itu korban sedang menunggu bus untuk pulang ke kampung halamannya.

Kedua pelaku lalu menghampiri korban. Pelaku MH mengeluarkan pisau dan menempelkannya ke perut korban. Sedangkan pelaku Jawa mencekik dan memukul wajah korban. Pelaku lalu mengambil HP dan dompet berisi uang Rp 250 ribu milik korban.

Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Patumbak. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Saat ditangkap pelaku MH melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Kedua pelaku merupakan residivis,” ujarnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit HP, 1 buah obeng runcing dan 1 buah pisau.

“Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.