Seorang Pelaku Jaringan Pengedar Sabu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

SERGAI, KabarMedan.com | Polres Sergai mengungkap kasus peredaran narkoba di Lingkungan Randu Kelurahan Melati Kebon Kecamatan Pegajahan, Jumat 03 Januari 2020 hingga Sabtu (04/01/2020) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, Asiantina alias Tina (35) seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan Randu, Wahyu Pradana alias Wahyu (20) warga Dusun II Desa Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan dan Sugianto alias Sisu (41).

Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti sabu 22,37 gram dari kedua pelaku, 1 unit sepeda motor supra 125 warna hitam, 1 unit hp merk Movin warna biru, 1 unit hp merk samsung warna silver, 1 unit hp merk evercross warna abu abu, 1 buah dompet merk Zara warna hitam, 1 unit timbangan elektrik 1 buah charger, 2 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet yang ujungnya dibentuk runcing, serta 1 jaket berwarna hijau.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat adanya transaksi narkoba di rumah pelaku Tina di Lingkungan Randu.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dari informasi awal tersebut, personil Satnarkoba melakukan surveylance ke lokasi memastikan rumah Ibu Rumah Tangga (IRT) pengedar sabu tersebut. Lalu personil didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 4 plastik transparan berisikan butiran putih diduga sabu-sabu di dalam charger ponsel di atas lemari pelaku.

“Dari keterangan Tina, Ia memperoleh sabu dari Sisu” kata AKP. M. Sitepu.

Kemudian tim melakukan pengembangan dengan menghubungi Sisu melalui Tina untuk memesan sabu sebanyak 1 (satu) gram, dari percakapan tersebut Sisu mengaku sedang berada di Pasar 7 Tembung Deli Serdang.

Tepat pukul 20.00 Wib, seorang pesuruh Sisu bernama Wahyu datang ke rumah Tina untuk menjemput uang sabu, personil Satnarkoba yang standby di lokasi langsung menangkapnya.

Selang 15 menit kemudian, pelaku Sugianto alias Sisu datang ke rumah Tina dengan mengendarai sepeda motor hendak menyusul Wahyu karena merasa lama menunggu. Seketika sampai di rumah Tina, Sisu pun diringkus.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Dari hasil penggeledahan rompi Sisu, ditemukan 1 (satu) dompet di dalam saku jaket sebelah kiri, 3 (tiga) helai plastik klip transparan diduga berisikan sabu, timbangan elektrik dan 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong”, kata Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat, personilnya lalu melakukan pengembangan atas keterangan Sisu yang menyebutkan bandar sabu tersebut berada di Jalan Pancasila Pasar 7 Tembung Deli Serdang, namun sayang setelah dilakukan pengembangan di lokasi yang dimaksud bandar berinisial BD tidak berhasil ditemukan.

Sisu sendiri kata M. Sitepu, sempat mencoba untuk melarikan diri dengan mengelabui personilnya untuk istrahat buang air kecil dengan menyikut Brigadir Firmansyah, namun dengan sigap personil melumpuhkan pelaku dengan timah panas tepat dibagian lutut kaki kanan, sehingga Sisu tak dapat bergerak. Kemudian pelaku dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan luka tembak tersebut.

“Jadi semua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Sergai untuk proses Sidik”, terang Kasat Narkoba. [KM-04]