Serahkan Bantuan COVID-19 Untuk Rumah Ibadah, Pjs Bupati Sergai Minta Jemaah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Penjabat sementara Bupati Serdang Bedagai, Ir. Irman menyerahkan bantuan COVID-19 kepada pengurus rumah ibadah di Kecamatan Sei Bamban, Jumat (16/10/2020).

Bantuan untuk rumah ibadah yang diserahkan kepada pengurus Gereja GPDI Merah Putih dan Mesjid Nurul Iman Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban itu merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Provinsi Sumatera Utara.

Pjs Bupati mengatakan, bantuan yang diberikan dalam rangka memberikan kenyamanan dan kekhusyukan beribadah bagi umat beragama yang ada di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dimasa pandemi COVID-19 saat ini.

Baca Juga:  Bupati Bersama Sejumlah Pejabat Sergai Kunjungi Kemenpan-RB Koordinasi Implementasi SAKIP

Ia berharap bantuan ini, sekaligus untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19, oleh para jemaah di rumah ibadah dengan mematuhi 2 M, yakni memakai masker dan mencuci tangan, serta nantinya dapat menjaga jarak, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kluster rumah ibadah.

Baca Juga:  Melampaui Target, Pembangunan Sekolah Rakyat di Sergai Sudah Capai 53,71 Persen

“Semoga dengan bantuan yang ikhlas tanpa diwarnai dengan politik dan Pilkada ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kekhusyukan dan kenyamanan beribadah para jamaah dan kelak dengan patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19, kita akan dapat memutus mata rantai pandemi di Kabupaten Sergai ini”,pungkas Pjs Bupati.[KM-04]