MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku jambret di Medan tewas ditembak polisi. Pelaku Ananda Yudistira (22) warga Jalan Ngalengko, Medan ditembak karena menyerang dan melukai polisi saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku menjambret korban Darmaida Sidabutar (49) di Jalan Sutrisno, Minggu (7/6/2020).
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari becak motor yang ditumpanginya hingga tak sadarkan diri. Pengemudi betor lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp 1 juta, 2 unit HP dan surat-surat penting lainnya.
“Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku Dewan Ramadhan pada 8 Juni 2020 dan sudah dilakukan penahanan,” katanya dalam paparannya di RS Bhayangkara, Medan, Minggu (12/7/2020).
Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 03.00 wib, petugas yang mengetahui pelaku Ananda berada di Jalan Setia Budi, Medan bergerak melakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ternyata mempunyai pisau yang disimpan disaku. Ia berusaha melawan petugas menggunakan pisau dan melukai tangan kiri petugas,” ujarnya.
Petugas memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku, namun pelaku terus menyerang petugas. Karena membahayakan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, Medan namun nyawa pelaku tidak tertolong,” ujarnya.
Riko mengatakan, pelaku Ananda merupakan residivis dalam kasus bongkar rumah tahun 2018.
“Dalam aksinya pelaku berperan menarik tas yang membuat korban terjatuh dan terluka,” ungkapnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit HP. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. [KM-03]