Serikat Menjembatani Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Nonton+dan+diskusi+film_working+class+heroes

[KabarMedan.com] Kehadiran serikat buruh/serikat pekerja di sejumlah perusahaan sering kali dianggap sebagai momok bagi pengusaha, namun jika berjalan efektif kehadiran serikat buruh/serikat pekerja menjadi jembatan dalam setiap perundingan antar tiga pihak (tripartit) yakni buruh, pengusaha dan pekerja.

Hal ini terungkap dalam diskusi seusai pemutaran film “Working Class Heroes” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan FNV Mondiaal, di Desa-Desa Resto, Jalan Setiabudi Medan, Sabtu (30/11/2013).

Acara yang diikuti perwakilan serikat buruh/serikat pekerja dan jurnalis di Sumut tersebut menghadirkan narasumber Kepala Satker Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumut Raijon Sembiring SH, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Jonni Sitanggang dan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu.

Dalam diskusi tersebut, Anggiat Pasaribu, mengatakan, saat ini masih terjadi kesenjangan antara pengusaha dan pekerja, sehingga seringkali kehadiran serikat buruh/serikat pekerja masih dinilai sebagai ancaman. Karenanya, kata dia, yang seharusnya dilakukan adalah sinergitas dan perwujudan hubungan industrial yang baik.

“Karena ada kesenjangan ini, pengusaha di Indonesia, khususnya di Sumut masih sangat sulit untuk terbuka kepada pekerjanya. Karenanya, buruh menyuarakannya dengan turun ke jalan. Harusnya memang ada hubungan yang harmonis. Intinya, pekerja ingin perusahaan maju, sehingga buruh sejahtera dan negara juga menjadi tumbuh lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Sementara itu Jonni Sitanggang, mengatakan, pengusaha juga berkeinginan agar pekerja sejahtera. Namun, katanya, semua itu harus dilaksanakan seusai dengan ketentuan yang ada. Dia mencontohkan seperti penetapan Upah Minimum yang seharusnya tidak menjadi permasalahan karena sudah dibahas oleh dewan pengupahan, yang didalamnya ada unsur buruh, pengusaha dan pemerintah.

“Terkait serikat buruh, tentu kami sangat mendukung jika memang kehadirannya untuk meningkatkan produktivitas. Karena perusahaan yang sehat akan senang memebrikan bonus kepada pekerja, jika memang berhasil memberikan dorongan peningkatan produktivitas.

Mewakili pemerintah, Raijon Sembiring, menyebutkan, saat ini pembentukan serikat buruh/pekerja sudah sangat leluasa. Peraturan perundang-undangan menegaskan pembentukan buruh saat ini bisa dilakukan sendiri oleh sepuluh orang dan mendaftarkannya ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Jadi, kalau dulu masih harus “sowan” kepada perusahaan, sekarang tidak perlu lagi. Pun demikian, jumlah serikat buruh di Sumut masih cukup minim, hanya ada 1.446 serikat buruh/pekerja di Sumut dari total perusahaan yang ada sebanyak 9.630,” ungkapnya.

Film Working Class Heroes

Acara yang bertemakan “Buruh Berserikat, Produktivitas Meningkat” tersebut terlebih dahulu diawali dengan pemutaran film “Working Class Heroes”. Film yang diproduksi Huub Rujigok dan Arno Van Best dari World Report bekerjasama dengan FNV Mondiaal, Belanda tersebut, menampilkan perjuangan pekerja di Indonesia dan Kolombia meraih haknya.

Dalam film berdurasi 60 menit tersebut pemimpin serikat buruh/pekerja dan yang menjadi anggota serikat menyadari bahwa kondisi yang buruk bagi pekerja hanya dapat berubah jika ada upaya penyadaran hak pekerja. Dalam film ini juga ditampilkan bagaimana respon pengusaha dan pemerintah di Indonesia dan Kolombia terkait kehadiran serikat pekerja dan perjuangan-perjuangannya. (KM-01 | rel)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.