Setelah 23 Kali Beraksi Mencuri Kereta, Iqbal dan Irvan Akhirnya Tertangkap

MEDAN, KabarMedan.com | M Iqbal Siregar alias Iqbal (28), warga Jalan Jalan Klambir V, Gang Hasanah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal harus mengakhiri pekerjaannya setelah 23 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Pencuri motor antar provinsi dan hanya mengenyam lulusan kelas IV SD ini ditangkap oleh Unit Judi Sila (Vice Control) Satreskrim Polresta Medan.

Residivis yang pandai membuat kunci letter T ini diamankan bersama rekannya M Irvan Avandi Pisang alias Ivan (28), di JalanĀ  Pria Laut, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka yang pernah melakukan aksi pencurian di Sumatera Barat, Rantau Prapat dan Medan ini bermula dari laporan korbannya Hirman (47), warga Jalan Binjai KM 9, Gg Balai Desa, Kelurahan Lalang, KecamatanĀ  Medan Sunggal.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dimana, korban mengaku kehilangan motor Honda Spacy saat parkir di Jalan Balai Desa, Gang Buntu, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (10/2/20 15) lalu.

“Saat korbannya bekerja di gudang ayam potong, tersangka mencuri motor korban Selanjutnya, tersangka menyorong motor sejauh 3 meter dan menghidupkannya lalu kabur,” ucap Kanit VC Polresta Medan – AKP Martuasah Tobing.

Menurutnya, motor curian itu dijual tersangka tersangka pada seseorang di Medan dengan harga Rp 3 juta.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Pengakuannya, sudah beraksi 23 kali. Diantaranya di Pematang Siantar, Bagan Siapi-api, Binjai, Stabat dan Rantau Prapat,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan seorang penadah motor curian bernama Suparman (45), warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka akan kita kenakan pasal 363 dan 480 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.