MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang wanita ditangkap petugas karena kedapatan membawa sabu di bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deli Serdang.
Kedua wanita yang ditangkap berinisial NW dan ES yang merupakan warga Aceh. Keduanya adalah calon penumpang pesawat tujuan Kualamu- Banjarmasin.
“Keduanya ditangkap di ruang tunggu keberangkatan bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,” Selasa (16/10/2018)
Petugas menyita barang bukti 506 gram sabu yang disembunyikan di tapak sepatu mereka. “Saat diinterogasi pelaku mengaku sebagai kurir,” ujarnya.
Pelaku mengaku sabu yang akan diselundupkan milik seorang bandar asal Aceh yang dipanggila Abang. “Pelaku akan diberi upah masin-masing Rp 6 juta jika sabu tersebut sampai di Banjarmasin,” jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar sabu tersebut. “Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]














