Simpan Sabu, Nova Tidur di Penjara

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi di Jalan Denai, Gang Sehat, Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai. Wanita berambut pirang tersebut bernama Nova Fida Wati (31) warga Jalan Denai, Tegal Sari 1, Medan Denai.

Informasi dihimpun, awalnya petugas Polsek Percut Sei Tuan melakukan patroli di wilayah hukumnya, pada Sabtu (3/82019). Saat melintas di lokasi petugas melihatĀ  melihat seorang wanita sedang duduk dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Petugas pun mengamankan wanita itu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,60 gram.

Selanjutnya, wanita dan barang bukti diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Daulay, Selasa (6/8/2019) membenarkan penangkapan itu. “Ada, sabar ya,” pungkasnya. [KM-03]