Sindikasi Kabar Grup Indonesia Jadi Perbincangan di Dewan Pers

Manajemen Kabar Grup Indonesia sedang berdiskusi dengan Ketua dan Anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

JAKARTA, KabarMedan.com | Manajemen Kabar Grup Indonesia diwakili Upi Asmaradhana dan Marwan Azis bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pers, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, untuk membicarakan mengenai aspek legalitas media berjaringan dan masa depan jurnalisme Indonesia, Selasa (17/11/2015).

Pada kesempatan tersebut, CEO Kabar Grup Indonesia Upi Asmaradhana, memperkenalkan Portal KabarJakarta.com yang baru dilaunching pada 15 November 2015 di acara Festival Media yang digelar di Unika Atmajaya, Jakarta.

“Kami baru saja melaunching Portal KabarJakarta.com, Sebelumnya, kami sudah memiliki Portal KabarMakassar.com dan KabarMedan.com. Kami menganggap penting menginisiasi KabarJakarta.com sebagai representasi Kabar Grup Indonesia di ibukota Negara. Jadi kami memulai membangun portal sindikasi dari daerah, baru ke Jakarta,” kata Upi.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengapresiasi lahirnya Portal KabarJakarta.com sebagai bagian dari sindikasi jaringan Kabar Grup Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Bagir juga menyarankan agar legalitas hukum selain diperkuat dengan perusahaan holding yang memayungi portal sindikasi, juga melengkapi diri dengan badan hukum lokal berupa PT untuk setiap portal lokal didaerah.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Sementara, Anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, juga mengapresiasi pengembangan bisnis media jaringan yang dilakukan Kabar Grup Indonesia. Menurutnya, profesi jurnalis itu mirip profesi lainnya seperti dokter dan pengacara, yang bisa membuka kantor secara mandiri.

“Hanya kebanyakan jurnalis di Indonesia, masih bekerja di perusahaan media milik orang lain, bukan perusahaan sendiri,” ujar Mantan Wakil Ketua dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 ini. [KM-01]