Siram Kekasihnya dengan Air Keras Hingga Tewas, Pelaku: Ia Menduakan Saya

MEDAN, KabarMedan.com | Pria bernama Putra Nakula, pelaku penyiraman air keras terhadap kekasihnya SNR yang masih berusia 15 tahun mengaku dirinya kesal lantasan diduakan oleh korban.

“Kami sudah lebih dari satu bulan pacaran dan saya diduakan,” ujar Putra saat dihadirkan menemui awak media di Mapolsek Deli Tua, Senin (27/9/2021).

Putra mengatakan dirinya tak bermaksud membunuh korban. Dirundung rasa cemburu ia membeli cairan HCL dan bermaksud melukai tubuh korban, namun nahas SNR tewas akibat menderita luka di sekujur tubuh.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dihukum menggunakan pasal berlapis dengan hukuman di atas 20 tahun penjara.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

“Pelaku terancam dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 atau Pasal 338 atau 340 KUHP. Jadi hukumannya 20 tahun ke atas,” ujar Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial SNR (15) diringkus personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua. Pelaku bernama Putra Nakula (26) tersebut merupakan tetangga sekaligus kekasihnya.

“Pelaku dan korban sempat makan bersama di rumah korban sebelum akhirnya pamit ke luar untuk jalan-jalan. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada malam hari di kuburan cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua,” ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Zulkifli menyebut motif pelaku melakukan penganiayaan adalah cemburu buta dan bermaksud memberi korban pelajaran dengan menyiramkan air keras tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mengaman satu sepeda motor Kawasaki Ninja berwana hijau, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil berwarna putih. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.