Sita 25,1 Kg Ganja, Kapolres Labuhanbatu Sebut Sudah Banyak yang Cerai Akibat Penyalahgunaan Narkoba

kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menunjukkan barang bukti 25,1 kg ganja. Sementara tersanga S duduk di depan meja. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Bermula dari ganja berukuran 4 am, personel Polres Labuhanbatu akhirnya membongkar peredaran ganja seberat 25,1 kg dan menangkap satu orang pelaku. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat konferensi pers pada Selasa (21/9/2021) siang mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial S (39) warga Jalan Siringo-ringo, Rantauprapat.

Dikatakannya, pengungkapan ini bermula saat petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan mengamankan ganja seberat 4 am dan sebungkus daun ganja besar berat bruto 1.050 gram.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Kasus itu kemudian dikembangkan ke Jalan Baru Lobusona Rantau Selatan. Di tempat tersebut, pihaknnya berhasil menyita 23 bungkus daun ganja seberat 23.000 gram bruto yang disimpan dalam karung putih.

Kasus ini, kata dia, merupakan pengembangan dari tersangka Y ke bandarnya berinisial G di Jalan Pekan Lama Rantau Utara, Rantauprapat. Saat penggeledahan di rumah tersangka G, yang disaksikan kepala lingkungan, tersangka G sudah melarikan diri.

“Kita berhasil menemukan 1 bal bungkus plastik berisi ganja berat bruto 1,050 gram,” katanya.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Dikatakannya, dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Deni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan penyalahgunaannya karena berdampak bagi kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga.

“Sudah banyak yang cerai karena narkoba, penjara, rumah sakit dan kuburan setiap saat menunggu,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.