MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 135 warga Kota Medan mendapatkan layanan Smart Eazy Passport. Layanan ini untuk mempermudah pemohon mendapatkan passport secara praktis dan efisien.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, disebutkan, layanan ini inovasi ini menjadi jawaban atas permasalahan masyarakat pemohon paspor yang tidak dapat datang mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi.
Layanan inovatif yang merupakan inisiatif Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) RI Yasonna H. Laoly tersebut dilakukan pada Sabtu (21/10/2023) siang di sebuah mall di Medan sebagai wujud praktik pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Ketut Satria Widasmara mengatakan, kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam pengurusan paspor.
“Smart Eazy Passport ini adalah bentuk komitmen Menkumham RI Yasonna H. Laoly dalam memberikan pelayanan yang baik dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Sebanyak 135 orang terlayani,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya yang mempermudah masyarakat membuat passport tersebut.
“Layanan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” katanya. [KM-05]