Soal Alih Fungsi Hutan, Wagub Sumut Penuhi Panggilan Penyidik

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mendatangi Polda Sumatera Utara, Kamis (7/2/2019).

Kedatangan Musa Rejekshah atau Ijeck sapaannya, guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM.

Diketahui, Musa Idishah alias Dodi selaku Direktur PT ALAM merupakan adik kandung Ijeck, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Ijeck yang mengenakan baju batik hadir pada pukul 10.07 WIB dengan didampingi Kadis Kehutanan Sumut dan Kabag Hukum Provinsi Sumut. Ia pun langsung memasuki kantor Ditreskrimsus.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, bahwa Musa Rajekshah dipanggil bukan dalam kapasitas sebagaimana Wakil Gubernur Sumut.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Yang bersangkutan dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM,” jelasnya.

Ijeck datang untuk memenuhi panggilan kedua, setelah panggilan pertama ia berhalangan hadir. [KM-03]