SERGAI,KabarMedan.com | Anak-anak sejatinya sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai. Anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya.
Mereka juga berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya, bebas berpendapat, menerima dan mencari informasi sesuai tumbuh kembangnya didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatuhan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Sergai di Rahmat Zoo & Park, Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan, Selasa (25/09/2018).
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa program dan kegiatan terhadap anak yang telah dibuat dan dilaksanakan di Kabupaten Sergai seperti pengurusan akte kelahiran gratis.
Saat ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Anak (P2KBP3A) telah membuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bentuk kerjasama tersebut adalah tentang pemenuhan hak sipil anak wajib belajar 12 tahun, roadshow kesehatan sampai ke desa, puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, desa layak anak serta sudah terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Sergai.
Oleh karenanya Bupati mengajak para orang tua untuk senantiasa memperhatikan hak anak-anak tersebut .
“ Mari kita rapat dan asuh anak-anak dengan kasih sayang dan penuh tanggung jawab. Tumbuhkan keunggulan anak-anak dengan asah, asih dan asuh agar mereka tumbuh menjadi insan yang cerdas dan kompetitif, berkepribadian luhur, jujur, santun dan berakhlak mulia,,” pungkasnya.[KM-04]














