Status Gunung Sinabung Turun dari Awas menjadi Siaga

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menurunkan status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga). Hal ini berdasarkan surat nomor 948/45/BGL.V/2019 dari Kementerian ESDM Badan Geologi.

Penurunan status aktivitas Gunung Sinabung ini setelah melakukan analisis data visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya. Namun, tingkatan ini dapat dievaluasi kembali untuk dinaikkan atau diturunkan sesuai dengan tingkat ancaman bahayanya.

“Benar ada penurunan status per tanggal 20 Mei 2019 pukul 10.00 WIB,” kata Armen Putra, Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung.
Senin (20/5/2019).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi di dalam radius 3 Km untuk sektor Barat-Selatan, radius 5 Km untuk sektor Selatan-Timur, radius 4 Km untuk sektor Timur-Utara, dan radius 3 Km untuk sektor Utara-Barat dari puncak Gunung Sinabung.

“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi akan selalu berkoordinasi dengan BPNPB, BPBD Sumut dan BPBD Karo dalam memberikan informasi aktivitas Gunung Sinabung dan masih ada rekomendasi lainnya,” ujarnya.

Gunung Sinabung berada pada posisi koordinat 310′ LU dan 9823,5′ BT, dengan ketinggian puncak 2.460 meter dari permukaan laut. Pada 3 November 2013 tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Peningkatan aktivitas vulkanik terus berlanjut pada 24 November 2013 tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

Pada tanggal 8 April 2014 tingkat aktivitas Gunung Sinabung sempat diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga). Namun. aktivitasnya meningkat kembali, sehingga terhitung 2 Juni 2015 Pukul 23:00 Wib dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas). [KM-03]