STTSI Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Bagi Teknisi Ponsel

MEDAN, KabarMedan.com | Sarana Teknisi Telepone Seluler Indonesia (STTSI) menggelar Kegiatan pelatihan teknisi ponsel yang dirangkai dengan uji kompetensi dari LSP P3 SKPI (sertifikasi BNSP).

Acara ini akan berlangsung pada 18 hingga 25 November 2019 di ruko Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Medan. Kegiatan ini akan mendatangkan langsung pengajar utama STTSI, yaitu Yongky Felaz.

Yongky diketahui mempunyai pengalaman hampir 20 Tahun sebagai praktisi dan pengajar teknisi ponsel dalam dan luar negeri. Yongky juga juga penulis banyak buku untuk teknisi ponsel.

Ivan Lubis, Komisaris STTSI selaku penggagas acara mengatakan, teknisi ponsel dinilai penting untuk mendapatkan sertifikasi. Prosedur uji kemampuan teknisi dilakukan LSP-P3 SKPI yang memiliki lisensi dalam melaksanakan kegiatan uji bidang teknisi telepon seluler secara profesional obyektif, fair, dan menggunakan standar teknisi ponsel yang sudah lama disahkan di Indonesia.

Baca Juga:  Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 KM Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

“Uji kompetensi ini untuk memberikan sertifikasi BNSP pada profesi teknisi ponsel yang telah dinyatakan kompeten,” katanya, Minggu (17/11/2019).

Ia menjelaskan, dengan adanya sertifikasi ini nantinya para teknisi ponsel akan mendapat pengakuan kompetensi dari negara.

“Ini juga juga dapat meningkatkan daya saing, perlindungan aktivitas profesi, maupun membuka peluang kerja atau kemitraan,” ujarnya.

Ivan mengatakan, uji kompetensi (sertifikasi BNSP) ini memiliki dasar hukum dan undang undang serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Bidang teknisi telepon seluler telah ditetapkan negara sebagai standar keahlian (SKKNI) sejak 2014 lalu. Standar itu juga telah disusun dalam materi uji kompetensi,” ungkapnya.

Ketua ATH Sumbagut Benz Putra mengatakan, kegiatan ini akan diikuti sekitar 40 orang teknisi ponsel di Sumatera Utara. Mereka juga menyambut baik pelatihan oleh LPK Micromedia STTSI yang dirangkai sertifikasi BNSP oleh LSP P3 ini.

“Ini adalah yang pertama kali diadakan di Sumatera Utara untuk bidang profesi teknisi ponsel. Sudah saatnya kita (praktisi teknisi ponsel) diakui kemampuannya menggunakan standar negara ini sebagai profesi,” pungkasnya. [KM-03]