Medan, KabarMedan.com | Penerapan e-parking pada 22 titik di Kota Medan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 150 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik,” ujar Bobby Nasution, Jumat (12/11/2021).
Dijelaskannya, sebelum penerapan e-parking perolehan selama 24 hari hanya berkisar Rp 80 juta dan dalam tempo 24 hari setelah penerapan e-parking pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi Rp 200 juta.
Tak hanya mengalami peningkatan pada PAD, e-parking juga berusaha memberikan pelayanan maksimal dan kenyaman bagi pengguna jasa parkir.
“Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu. Metode pembayaran yang mudah bisa menggunakan QRIS ataupun uang elektronik,” jelas Bobby.
Bobby mengatakan, akan terus berencana menambah titik lokasi e-parking yang tentunya tetap kembali kepada perilaku dan kesiapan masyarakat Kota Medan.
Bersama denga Pemko Medan, Bobby akan terus melakukan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan e-parking ini. [KM-101]