Sudah Teregistrasi, Laporan Foto Kebersamaan Bobby dan Wagubsu Terkendala Kehadiran Pihak Terkait

MEDAN, KabarMedan.com | Laporan pelanggaran selama kampanye masih terus bergulir di Bawaslu Kota Medan. Tanggal 17 Oktober 2020 lalu, Hasan Basri melaporkan Akhyar Nasution dengan dugaan melakukan kampanye di rumah Tahfidz dan melibatkan anak di bawah umur.

“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk lagi. Kalau kemarin itu terkait laporan masyarakat tentang Pak Akhyar yang diduga melakukan kampanye di rumah Tahfidz,” ujar Anggota Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral kepada KabarMedan.com, Minggu (25/10/2020).

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dihentikan prosesnya.

“Terkait Laporan Hasan Basri Sinaga, itu sudah dihentikan dan pengumuman terkait statusnya juga sudah kita umumkan di Papan Informasi Bawaslu Kota Medan,” katanya.

Sementara itu laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar – Salman, Muhammad Hatta masih terus didalami oleh Bawaslu.

“Iya masih dibahas. Kita juga menunggu bukti pendukung yang lain,” ucapnya.

Setelah laporan tersebut dinyatakan lengkap secara formil dan materil, laporan yang sudah diregistrasi kepada Gakkumdu telah ditindak lanjuti. Deni mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait.

“Sebenarnya sudah. Sudah semua dipanggil. Tidak terlalu merespon, jadi banyak juga yang tidak hadir. Pelapor, saksi, pihak-pihak terkaitlah yang kita anggap bisa memberikan keterangan. Yang datang masih pelapor saja, saksi juga tidak berhadir,” jelasnya.

Sambil menunggu kehadiran pihak-pihak terkait, Bawaslu menurunkan tim ke lokasi untuk meninjau dan mencari informasi selengkapnya atas laporan tersebut.

“Jadi kita menurunkan tim lah ini ke lokasi, bekerja sama dengan Panwas Medan Tuntungan, itu mencoba mencari informasi, menggali juga. Dan mungkin hari ini kita tunggulah kabarnya informasi yang kita butuhkan itu bisa didapatkan,” kata Deni.

Terkait pihak terlapor yakni Wakil Gubernur Sumatera Utara, kata Deni, sudah dilakukan pemanggilan.

“Masalah pasangan nomor dua yang dilaporkan itukan Wagubsu, kita sudah panggil Pak Wagub,” tuturnya.

Akan tetapi, Wakil Gubernur Sumatera Utara belum juga melakukan konfirmasi kehadiran ke Bawaslu.

“Belum ada konfirmasi kehadiran. Sebenarnya ditunggu sampai hari ini. Kita sudah melakukan panggilan dua kali,” ucapnya.

Pada kasus ini, Bawaslu maupun Gakkumdu tidak melakukan pemanggilan kepada Bobby Nasution atas laporan fotonya bersama dengan Wagubsu.

“Kalau Pak Bobby, dia tidak termasuk ke dalam laporan itu. Berpikir untuk memanggilnya belum, karena yang dilaporkan itu tu Pak Wagub,” jelas Deni.

Pihak Gakkumdu juga melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak penyelenggara acara yang dilakukan pada tanggal 16 Oktober lalu itu.

“Ibu-ibu yang hadir di situ kita undang, ketua BKMnya, ketua yayasannya, pokoknya pihak-pihak yang kita ketahui punya acara tersebut,” tukas Deni.

Namun, hingga saat ini kehadiran pihak terundang belum kunjung tersambut oleh Bawaslu Kota Medan. Sembari itu, Bawaslu juga terus melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut.

“Sudah diundang, tapi kehadiran belum dilakukan. Kita masih menunggu informasi-informasi terkait dengan itu. Nanti akan kita kaji lagi, kita dalami lagi yang disampaikan ke kita kira-kita seperti apa,” tutupnya [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.