Swastanisasi Pengolahan Sampah di Medan Masih Terganjal

Kabar Medan | Permasalahan sampah menjadi hingga kini masih menjadi persoalan di Kota Medan. Pasalnya, gangguan lingkungan dan kesehatan ini semakin besar akibat persoalan sampah tersebut.

Sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, sekitar 520 ton sampah tak dapat diangkut dan dibiarkan berserakan di jalan serta tempat penampungan sampah. Hal ini karena minimnya sarana pengangkut yang dimiliki pemerintah.

Persoalan ini dapat dipecahkan dengan menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta (swastanisasi). Apalagi sampah kini adalah komoditi yang memiliki nilai ekonomis tinggi, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

Ketua DPC Asosiasi Penyelenggara Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Medan, Gerald P Siahaan mengatakan, saatnya pemerintah melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Bukan hanya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, tapi juga untuk memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Kita siap untuk dilibatkan baik dari sisi kapasitas dan kompetensi . Dari 80 perusahaan anggota kita saat ini, ada sekitar 30 perusahaan yang memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek pengelolaan sampah tersebut. Tinggal bagaimana pemerintah saja,”ujarnya usai pelantikan pengurus Aspeknas Kota Medan, di Hotel Grand Aston, Medan, Sabtu (29/11/2014).

Dikatakannya, selama ini pemerintah kota Medan sebenarnya sudah memiliki kemauan untuk menswastanisai pengelolaan sampah ini. Namun, kemauan itu masih terganjal dengan adanya perjanjian pemerintah kota dengan PT Agro Mulia Abadi.

Sampai saat ini, katanya, kerjasama tersebut belum terealisasi. Dimana perjanjian itu dibuat di masa kepemimpinan Rahudman Harahap, Walikota Medan sebelumnya. Pemerintah masih terikat perjanjian dengan pihak lain terkait pengelolaan sampah itu.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah ini masih terganjal hingga hari ini. Padahal di deaerah lain, hal serupa sudah dilakukan, kita dari pengusaha lokal mampu melakukan hal itu,”ungkapnya.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, akan sesegera mungkin merevisi ketentuan pengelolaan sampah yang ada. Sehingga swastanisasi pengelolaan sampah dapat segera dilakukan, dan sampah-sampah tersebut, dapat berkontribusi pada
pembangunan daerah.

“Kita sedang upayakan. Nanti kita harapkan pengelolaan oleh swasta ini meliputi hulu hingga hilir. Mulai dari pengangkatan hingga pengelolaan yang bisa menghasilkan, khususnya menghasilkan energi. Sejumlah perusahaan dari negara tentangga sudah menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di sektor sampah ini. Tapi kita pastinya akan mengutamakan pengusaha lokal,”ungkapnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.