PANCUR BATU, KabarMedan.com | Seorang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Pancur Batu, Rabu (20/5/2015) siang. Tahanan titipan Polsek Deli Tua bernama Suprianto alias Guben (30) ini, berhasil melarikan diri setelah memanjat tembok Rutan dengan menggunakan tali.
Diduga aksi melarikan diri tersangka sudah direncanakan, karena tali tersebut dilemparkan dari luar tembok.
“Tahanan kabur menggunakan memanjat tali dan melompat tembok. Talinya dilempar temannya yang nunggu diluar,” kata seorang polisi.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP M Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan titipan mereka.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Rutan dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka,” katanya. [KM-03]