Tahanan Meninggal Sehari Setelah Ditangkap, Personel Polres Taput Diperiksa

Ilustrasi

TAPANULI UTARA, KabarMedan.com | Seorang tahan kasus narkoba berinisial DS (33) meninggal dunia satu hari setelah penangkapannya. Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan DS sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 0,16 gram sabu.

“Tersangka mengeluh sesak napas, lalu kita bawa ke rumah sakit Tarutung. Setibanya di sana, tersangka meninggal dunia,” ujar Ronald, Rabu (20/10/2021).

Ronal mengatakan DS ditangkap pada Kamis (14/10/2021) dan pada Jum’at (15/10/2021) ia mengeluhkan sesak napas. Hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi DS dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Terkait meninggalnya tahanan yang tersebut, Ronald menyebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel di Polres Tapanuli.

“Bidang Propam Polda Sumut dan Polres Taput sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel terkait kematian DS dan kita juga masih menunggu hasilnya,” tuturnya.

Ia meminta pada pihak keluarga untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut hingga selesai. Ronald mengatakan dirinya juga akan menjamin jika ditemukan penindakan oleh personel yang melanggar aturan, maka akan ditindak dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Dari pemeriksaan ini nanti bisa kita lihat apakah ada kesalahan prosedur atau ketidakprofesionlan personel Polres Taput ini dalam melakukan pemeriksaan. Saya sebagai Kapolres jika ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai SOP akan kita tindak dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.