Tahanan Narkoba Polresta Medan Gagal Melarikan Diri

KABAR MEDAN | Seorang tahanan narkoba Polresta Medan bernama Zulfahmi, warga Aceh Timur, berusaha melarikan diri saat hendak  dimasukkan kedalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, Selasa (9/12/2014) sore.

Namun, aksi ini digagalkan oleh personil polisi yang berjaga di RTP Polresta Medan dan kembali menangkap tersangka.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Tersangka berusaha kabur saat  kedatangan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka bersama tersangka lainnya hendak dimasukkan kedalam ruang RTP.

Setelah didalam, satu persatu tahanan didata dan diperiksa. Saat pendataan, tersangka yang duduk  di bangku RTP kemudian keluar dan kabur. Polisi yang melihat lalu mengejar dan menangkap kembali tersangka.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Saat ini polisi telah mengamankan tersangka kembali. Kita masih melakukan interogasi kenapa tersangka berusaha melarikan diri,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here