Tahanan Narkoba Polresta Medan Gagal Melarikan Diri

KABAR MEDAN | Seorang tahanan narkoba Polresta Medan bernama Zulfahmi, warga Aceh Timur, berusaha melarikan diri saat hendak  dimasukkan kedalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, Selasa (9/12/2014) sore.

Namun, aksi ini digagalkan oleh personil polisi yang berjaga di RTP Polresta Medan dan kembali menangkap tersangka.

Tersangka berusaha kabur saat  kedatangan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka bersama tersangka lainnya hendak dimasukkan kedalam ruang RTP.

Setelah didalam, satu persatu tahanan didata dan diperiksa. Saat pendataan, tersangka yang duduk  di bangku RTP kemudian keluar dan kabur. Polisi yang melihat lalu mengejar dan menangkap kembali tersangka.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Saat ini polisi telah mengamankan tersangka kembali. Kita masih melakukan interogasi kenapa tersangka berusaha melarikan diri,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.