SERDANGBEDAGAI,KabarMedan.com | Hanya karena tidak diberi uang, Mhd F Lubis (20), warga Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tega menganiaya ayah angkatnya, Abdul Kholik (79) hingga memar pada bagian kepala dan tangan sebelah kiri.
Dia pun terpaksa berurusan dengan Polisi dan Meringkuk dalam sel setelah sang ayah angkat melaporkan kasus penganiayaan tersebut kepada Polsek Perbaungan.
Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Nellyta Isma, membenarkan kalau tersangka sudah diamankan, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (10/8/2018), sekira pukul 16.10 WIB.
Dijelaskannya, bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/8/2018), lalu, sekira pukul 21.10 WIB, di samping rumah korban.
Sebelum korban dipukuli, tersangka yang merupakan anak angkat itu, tiba -tiba mendatangi korban untuk meminta uang sebesar Rp200 ribu.
Karena korban yang sedang duduk santai, di teras depan rumah hanya memberikan uang Rp.30 ribu, lantas tersangka marah-marah dan memukuli ayah angkatnya dengan membabi buta dengan sepotong kayu yang diambil dari samping rumah.
Tak tahan menerima pukulan tersebut, korban menjerit minta tolong. Jeritan korban langsung mendapat sambutan dan datang 3 orang tetangga korban, yakni, Siti Maisyarah (28), Holijar (40) dan Wardilah (56). Begitu melihat saksi, tersangka langsung lari.
Peristiwa ini langsung dilaporkan korban pada sore hari sekira pukul 14.30 WIB dengan Nomor : LP /180/ VIII/2018/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN, tangal 08 Agustus 2018, pukul 12.10 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Perbaungan menangkap tersangka, Jum’at (10/8/2018), sekira pukul 04.20 WIB dari rumah temannya, di Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan Sergai.
“Perbautan tersangka melanggar pasal 351 ayat ( 2 ) dari KUHPidana”, kata Nellyta.[KM-04]














