Tak Mau Bertanggungjawab Setelah Hamili Pacar, Mohan “Gol”

MEDAN, KabarMedan.com | Mohan (25) warga Jalan Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku diamankan karena tidak mau bertanggungjawab setelah  menghamili pacarnya sebut saja Mawar (16).

Informasi yang dihimpun, Senin (6/4/2015) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban pada tanggal 16 Maret 2015 lalu. Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku selama hampir satu bulan lamanya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Akhirnya, pelaku  diamankan di kediaman korban setelah dipancing untuk janjian bertemu pada Senin dinihari (6/4/2015).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku.

“Sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Dari keterangan korban, sang pacar tidak mau bertanggungjawab karena telah menghamili korban hingga masa kandungan mencapai empat bulan.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

“Pelaku diamankan, setelah dipancing  untuk bertemu di kediaman korban. Sebelum ditangkap, pelaku sempat meminta korban melakukan hubungan badan di hotel. Saat diantar pulang, kita langsung menangkap pelaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.