Tak Punya Uang Beli Rokok, Anak PNS di Pemko Medan Curi 18 Bungkus Rokok

KABAR MEDAN | Ari Siregar (28), warga Jalan Garu III harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur, Senin (22/9/ 2014). Pasalnya, anak dari Lenawatisyah yang merupakan pegawai di Pemko Medan ini diamankan karena mencuri 18 bungkus rokok di kedai milik Sumiran (70), warga Jalan  Perwira II, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang dihimpun, pencurian ini bermula saat pelaku berpura-pura membeli rokok di kedai korban. Saat rokok diterima, pelaku kemudian melarikan diri. Korban yang melihat pelaku lari kemudian berteriak. Teriakan korban ternyata mengundang perhatian warga dan mengejar pelaku yang kabur dengan sepeda motor Yamaha Mio BK 3895 XD miliknya

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Pelaku akhirnya diamankan warga saat dilakukan pengejaran hingga ke jalan Cemara. Warga yang emosi langsung menghakimi Ari hingga nyaris tewas. Beruntung, nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah personil Polsek Medan Timur turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Di Polsek Medan Timur, pelaku mengaku nekat mencuri 18 bungkus rokok lantaran tak punya uang untuk membelinya. “Gak punya uang aku, makanya aku curi. Mamakku PNS di Pemko,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Alexander Piliang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku sudah diamankan  dan masih dalam proses pemeriksaan. Korban juga sudah membuat laporan, ” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.