LANGKAT, KabarMedan.com | Personel Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap dua orang pencuri di SMP Negeri 1 Besitang, Kabupaten Langkat. Pelaku adalah warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Langkat Ardiansyah 19 tahun.
Beserta rekannya M Ilham Purnawan berusia 17 tahun dengan status pelajar yang merupakan warga Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat.
Keduanya melakukan pencurian di SMP Negeri 1 Besitang yang diperkirakan senilai 14 juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Besitang, Iptu Amrizal Hasibuan mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Ibrahim pegawai SMP Negeri 1 ke Polsek Besitang. Laporan ini diterima Polsek Besitang, Selasa (28/9/2021), dengan nomor: LP/60/IX/2021/SU/LKT-Sek Besitang.
“Korban mengaku sekolah kehilangan satu unit komputer server, monitor, sound system, satu kompor berserta tabung gas 3 kg. pelaku masuk ke dalam ruangan dengan cara mencungkil jendela,” papar Amrizal, Rabu (29/92021).
Setelah menerima laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan sejumlah saksi di lapangan, petugas berhasil mengetahui identitas tersangka dan menangkapnya.
“Kami mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Lingkungan II Bukit Mas, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual keduanya,” katanya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Besitang. Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana,” tambahnya. [KM-07]