DELI SERDANG, KabarMedan.com | Staf maskapai penerbangan Lion Air yang sempat diamankan karena diduga melakukan pencurian terhadap barang bawaan penumpang pesawat, pada Jumat (23/10/2015), dipulangkan oleh Polres Deli Serdang. Hal ini dilakukan, karena tidak cukup bukti untuk dilakukan proses selanjutnya. (baca berita sebelumnya : Curi Barang Penumpang, Enam Staf Lion Air Ditangkap di KNIA).
“Awalnya ada enam yang diamankan RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Setelah pengembangan ada satu lagi diamankan berinisial IG. Namun, enam orang staf Lion Air itu sudah kita pulangkan karena tidak cukup bukti. Namun mereka masih wajib lapor,” kata Kanit I Satreskrim Polres Deli Serdang, Iptu Suhardiman, ketika dikonfirmasi via selulernya, Kamis (29/10/2015).
Untuk seorang Staf Lion Air berinisial RA, katanya, Polres Deli Serdang masih melakukan penahanan.
“Untuk RA kita lakukan penahanan, karena terbukti melakukan pencurian barang bawaan penumpang. Kasus ini sendiri masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]